Sejarah terbentuknya Kabupaten Teluk Wondama sebenarnya telah dimulai sejak masa Pemerintahan Belanda dengan kronologi sebagai berikut :
- Tahun 1907 Zending mulai melaksanakan kegiatan di bidang gereja yang berpusat di Yende (P. Roon) bersamaan dengan Pelaksanaan Pemerintahan yang berpusat di Aisandami.
- Tahun 1915 Pos Pemerintahan di pindah ke Warwai (Sekarang Dotir)
- Tahun 1920 Pos Pemerintahan dipindahkan ke Wasior.
- Tahun 1925 Daerah Wandamen (Wasior) ditetapkan sebagai Onderdistrict di bawah Onderafdeling Manokwari
- Tahun 1952, 27 tahun kemudian Ransiki ditetapkan sebagai Onderafdeling, dimana Onderdistrict Wandamen berada dibawah Onderafdeling Ransiki.
- Tahun 1953 Onderdistrict Wandamen ditingkatkan menjadi Onderafdeling dibawah Afdeling Gelvink Bay.
- Tahun 1963 Penyerahan pemerintahan kepada Pemerintah RI, maka Onderafdeling (HPB) dirubah menjadi KPS Wandamen.
- Tahun 1972/1973 Pemerintahan KPS Wandamen dirubah menjadi Kecamatan. KPS Wandamen dibagi menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu: Kecamatan Wasior dan Kecamatan Windesi.
- SK No.14/KPT/KPTWIXIJ1983 tentang Pemekaran Pembantu Bupati Teluk Wondama yang berkedudukan di Wasior.
- SK Menteri Dalam Nageri Nomor :8426-1207 tanggal 22 Agustus 1985 tentang Pembentukan Pembantu Bupati yang berkedudukan di Wasior.
- Penjaringan aspirasi masyarakat wilayah setelah penetapan Nama dan Ibu Kota Kabupaten Wasior. Penjaringan disampaikan di sampaikan kepada DPRD Kabupaten Manokwari dan ditindak lanjuti dengan surat DPRD Kaupaten Manokwari dan surat Bupati Manokwari kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Irian Jaya Barat
- Surat Gubernur Irian Jaya Barat No. 135/20587 SET tanggal 20 Juni 2000 tentang usulan Pembentukan Kabupaten / Kota di Provinsi Irian Jaya.
- Undang-undang No. 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi,Kabupaten Kerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pengunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoell, Kabupaten Asmat,Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua.
- Kabupaten Teluk Wondama diresmikan dan memperoleh status otonom pada tanggal 12 April 2003
- SK Menteri Dalam Negeri No.131.81-293-2003 tanggal 8 Juni 2003 tentang Pengangkatan Drs. ALBERTH H. TOREY, MM selaku Penjabat Bupati Teluk Wondama.
- Peresmian Kabupaten Teluk Wondama oleh Gubernur Papua di tetapkan pada tanggal 8 Agustus 2003 di Jayapura Provinsi Papua.
TELUK WONDAMA di pimpin dengan motto "MEMBERI SEBELUM RAKYAT MEMINTA" demi menuju SASAR WONDAMA (SINAR WONDAMA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar